Polres Manggarai Tetapkan Cabup Maksimus Ngkeros Sebagai Tersangka Kasus TPP

Manggarai, SwaraNTT.net – Terlapor Maksimus Ngkeros ditetapkan sebagai TERSANGKA dalam kasus dugaan tindak Pidana Pemilihan (TPP) di Pilkada Manggarai 2024 yang dilaporkan Marsel Ahang.

Kepada media ini, Marsel Ahang meyebutkan kasus pelanggaran pilkada ini telah ditangani secara serius oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Manggarai.

Baca Juga: Kasus Kampanye Hitam Libatkan Maksi Ngkeros Terus Bergulir, Saksi: Tersangkakan Perusak Demokrasi

Marsel Ahang juga sebagai pengacara Kondang Asal NTT ini menyebutkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) terhadap Terlapor Calon bupati (Cabup) Manggarai Maksimus Ngkeros dari Polres Manggarai.

Mantan wakil rakyat di kabupaten Manggarai ini juga menegaskan penetapan TERSANGKA terhadap Cabup Manggarai Maksimus Ngkeros, setelah Tim Penyidik Sentra Gakkumdu Manggarai, melakukan penyidikan dan melimpahkan kasusnya ke Polres Manggarai.

News Feed