Polsek Dan Koramil Reo Gelar Oprasi Yustisi Masker

MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Sebagai langkah upaya percepatan penanganan virus Covid-19, Koramil 1612-03 Reok dan Polsek Reo, kembali melakukan kegiatan Operasi Yustisi gabungan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker atau pelanggar protokol kesehatan, pada Senin (28/09/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi gabungan tersebut berlangsung di kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai dan dipimpin anggota Polsek Reo, Aiptu Harun R. Syarif bersama Babinsa Sertu Paulus Frid.

Kepada media ini, Babinsa Paulus Frid menjelaskan, sebagai bentuk tindakan tegas dalam oprasi yustisi inin diterapkan bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, seperti tindakan push up sebanyak 10 sampai 15 Kali.

“Masih banyak Warga di Kecamatan Reo yang belum paham tentang pentingnya penggunaan masker. Kami pun akhirnya bertindak tegas dengan memberi sanksi push up,” tutur anggota TNI Danramil 1612-03 Reok, Sertu Paulus Frid.

Lebih lanjut jelas Sertu Paulus Frid, tujuan Operasi Yustisi ini digelar di tempat-tempat umum seperti berpusat di depan jalur pertokoan dan pasar Reo guna menekan laju sekaligus memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Reok khusunya.