PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Peran Puskesmas Diperkuat untuk Tracing dan Testing

Optimalisasi Peran Posko Desa/Kelurahan

Perpanjangan PPKM Mikro juga mengamanatkan peran unsur desa/kelurahan yang tak kalah pentingnya. Sebab, PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari ketua RT/RW, kepala desa/lurah, satuan perlindungan masyarakat (satlinmas), bintara pembina desa (babinsa), bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas), satuan polisi pamong praja (satpol PP), tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (TP PKK), pos pelayanan terpadu (posyandu), dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, dan karang taruna serta relawan lainnya.

Berdasarkan Inmendagri, desa/kelurahan diminta untuk membentuk pos komando (posko) tingkat desa dan kelurahan bagi wilayah yang belum membentuk posko. Sedangkan terhadap wilayah yang telah membentuk posko, diminta agar lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya serta memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala rukun tetangga (RT).

Lewat posko di tingkat desa/kelurahan pula, diharapkan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi lebih terkendali. Model pengendalian ini juga dinilai cukup efektif dalam penularan kasus positif secara aktif.

“Posko-posko ini diharapkan menjadi ujung tombak untuk membantu kegiatan, dan bantuan terdepan kita dalam melakukan pengendalian pandemi,” ujar Suhajar.

Suhajar memaparkan, dari kurang lebih 76 ribu desa/kelurahan di Indonesia, sebanyak 39 ribu desa di antaranya dilaporkan telah membentuk posko tingkat desa/kelurahan. Ia pun berharap seluruh posko diaktifkan guna mendukung program pemerintah dalam mengendalikan pandemi.

“Berdasarkan data sementara yang ada, terdapat posko-posko yang aktif, dan di beberapa tempat masih ada yang belum [berjalan]. Ke depan kita akan update terus, baik jumlah posko maupun aktivitasnya. Kita harapkan ini dapat menjadi bantuan terdepan bagi kita,” ujarnya.

Dengan mengaktifkan posko di tingkat desa/kelurahan, dapat mencerminkan semangat gotong royong dan bahu membahu dalam menjalankan PPKM Mikro hingga tingkat terkecil. Konsistensi dan kebersamaan dalam melakukan upaya pengendalian pandemi, tidak hanya pada awal pelaksanaan, namun seterusnya hingga kasus dapat ditekan, dan penanganan di tingkat nasional dapat membaik secara signifikan. (HUMAS KEMENDAGRI/UN)