Manggarai, SwaraNTT.Net – Praktisi dan Pengamat Hukum, Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, Laurentius Ni dan Ketua Lembaga Monitoring Independen (LMI) NTT, Marsel Pelealu desak Polres Manggarai segera tetapkan Tersangka Calon anggota DPRD terpilih dari Partai NasDem Manggarai berinisial FN.
Desakan ini pasca Yohanes Kenedi alias YK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang di desa Rura, kecamatan Reok Barat, kabupaten Manggarai.
Baca Juga: Dugaan Money Politik Pileg di Manggarai, Yeremias: Video Bukti Pengakuan Terima Babi dan Uang Ada
YK merupakan orang kepercayaan FN, diduga kuat tugasnya untuk bagi-bagikan uang serta memberikan bantuan ternak (anakan Babi) kepada sejumlah orang di desa Rura.
Kasus dugaan money politik ini disorot Praktisi dan Pengamat Hukum, Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, Laurentius Ni. Dirinya singgung soal peran FN sebagai Caleg NasDem terpilih yang tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Manggarai.
“Kan begini, timses itu tugasnya mensukseskan. Pertanyaan yang relevan adalah, siapa yang disukseskan? Siapa yang menyuruh melakukan penyuksesan? Ya, yang menyuruh melakukan, Calegnya yaitu Ferdi Naur” ujarnya, dikutip BeritaFlores.
Baca Juga: Kasus Politik Uang Caleg Terpilih Partai Nasdem Manggarai Dilimpahkan ke Polisi
Menurut dia, penyidikan kasus dugaan money politik ini tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka YK yang merupakan orang suruhan FN.
Ia juga menegaskan, penyidik di Polres Manggarai mestinya harus telusuri peran FPN dan harus ditetapkan sebagai tersangka bersama YK.
“Saya berharap Polres Manggarai profesional, tidak boleh ada ketimpangan. Polres Manggarai juga harus jurdil-lah (jujur dan adil) sebagai bagian dari penegak hukum Pemilu yang jurdil. Masa cabang rantingnya yang diurai, sedangkan pohonnya tidak dipotong,” terangnya.
![]()
