Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, akan menanggung biaya perawatan bagi para korban luka dan memberikan santunan bagi keluarga korban.
“Terkait kerusakan fisik akibat gempa ini masih dilakukan pendataan secara detail,” sambungnya.
Erlin Suastini
Dukung Perempuan Berkarya, PLN UIP Nusra Gelar Workshop Woman Empowerment & Inspiring Srikandi
Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500
Gubernur NTT Temui Masyarakat Poco Leok Dialog Rencana Pembangunan Panas Bumi
Akselerasi Transisi Energi Nusa Tenggara, PLN UIP Nusra Gandeng Kejati Teken Kerjasama
Komentar