Presiden Jokowi Lantik Wakil Gubernur Bengkulu

Jakarta, Swarantt.net –  Presiden Joko Widodo pada Rabu, 25 September 2019, melantik Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan tahun 2016-2021 Dedy Ermansyah. Pelantikan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 94/P Tahun 2019 tanggal 20 September 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Bengkulu Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021.

Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada calon wakil gubernur terpilih di Istana Merdeka.

Presiden dengan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan calon Wakil Gubernur Bengkulu kemudian menggelar kirab dengan berjalan kaki menuju Istana Negara. Setelahnya, rangkaian acara berlanjut pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

Komentar