Program Sanitasi Pedesaan di Reok dan Reok Barat Diresmikan

“Ini luar biasa karna sesuai dengan program kerja selama kepemimpinan saya yaitu desa yang BARIS (Bersih, Indah, Sehat) akhirnya saya sampaikan agar program ini tidak berhenti disini dan harapannya ke depan masih ada lagi program serupa.” katanya.

Saat ini lanjut Kondradus di Desa Nggalak sendiri tidak semua warga memiliki WC. Kalaupun ada tetapi tidak memenuhi standar. Rinciannya kata Dia, 41 KK yang belum memiliki WC dan 151 WC yang tidak memenuhi standar kesehatan sehingga total sebanyak 192 KK.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pelaksana Program yang juga sebagai Ketua KSM Rofinus Tamin. Saat bersamaan Dia juga menyampaikan Laporan hasil Program sanitasi perdesaan padat karya di Desa Nggalak yang dimulai sejak bulan April 2020 lalu dan berakhir pada bulan November 2020.

Dalam laporannya untuk Desa Nggalak sendiri telah dibangun sebanyak 23 Unit Toilet beserta tangki septik dan serapan.
Untuk itu Dia menyampaikan erima Kasih kepada semua pihak, yang telah membantu menyukseskan Program Sanitasi tersebut.

“Puji tuhan program ini berjalan dengan baik tanpa ada kendala serius” tutupnya.

Salah satu penerimaan bantuan Ignasius Tumpung menyampaikan terima kasih atas bantuan yang di berikan oleh pemerintah. Dengan bantuan ini lanjutnya masyarkat di Desa Nggalak bisa memiliki WC yang memenuhi standar kesehatan.

Hadir dalam acara tersebut Kordinator Fasilitator Kabupaten Manggarai, Tim Fasilitator Lapangan dan Tekni (TFL),Kepala Desa Nggalak,Pjs Kepala Desa Lemarang yang diwakili oleh Kaur Perencanaan,Pengurus Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dari 8 Desa yang menerima program Sanitasi Tahun 2020 dan Perwakilan dari penerima bantuan Sanitasi.

Program sanitasi pedesaan ini mengutamakan peran serta masyarakat pada setiap tahap dan pelaksanaan. Pengerjaannya dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Dalam pelaksanaannya unsur yang terlibat adalah 9 orang dan didampingi 2 orang Fasilitator Teknik Lapangan Teknik (FTL).

Untuk diketahui, stunting merupakan gangguan pertumbuhan fisik yang ditandai dengan penurunan kecepatan pertumbuhan yang merupakan dampak dari ketidakseimbangan gizi. Menurut World Health Organization (WHO) Child Growth Standart, stunting didasarkan pada indeks panjang badan dibanding umur (PB/U) atau tinggi badan dibanding umur (TB/U) dengan batas (z-score) kurang dari -2 SD.

Stunting akan menyebabkan dampak jangka panjang yaitu terganggunya perkembangan fisik, mental, intelektual, serta kognitif. Anak yang terkena stunting hingga usia 5 tahun akan sulit untuk diperbaiki sehingga akan berlanjut hingga dewasa dan dapat meningkatkan risiko keturunan dengan berat badan lahir yang rendah (BBLR). Stunting masih menjadi satu masalah gizi yang terjadi di Indonesia dan belum terselesaikan.