Proses Pengukuran Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu-Poco Leok Selesai Dikerjakan, Selanjutnya Ini Penjelasan BPN Manggarai

Manggarai, SwaraNTT.Net – Proses pengukuran dan pengambilan data pengadaan tanah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 berkapasitas 2×20 Megawatt (MW) di Poco Leok, kecamatan Satar Mese, kabupaten Manggarai, NTT, selesai dikerjakan.

Kepala Kantor BPN Manggarai, Siswo Hariyono, menjelaskan saat ini petugas sedang melakukan pengolahan data hasil pengukuran dan pengumpulan data melalui tim kerja Satgas A (peta bidang) dan satgas B (daftar nominative).

“Saat ini kami sedang mengolah datanya. Hasil pengukuran luasnya berapa, kemudian direkap jumlah tanamannya yang ada dipermukaan tanah lalu dihutung jumlahnya secara keseluruhan setiap pemilik lahan,” sebut Kepala BPN Manggarai, Siswo, pada Kamis, 29/6/2023 siang.

Dalam proses pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok, jelas Siswo, BPN Manggarai selaku pelaksana bertugas untuk menginventarisasi dan mengidentifikasi kepemilikan tanah.

Dalam proses tersebut, kata Siswo, warga dilibatkan secara aktif untuk mendampingi proses pengukuran dan inventarisasi lahannya, dengan tujuan agar mengetahui jumlah luas tiap bidang tanah, batas tanah serta jumlah tanaman tumbuh di atasnya agar dapat diketahui secara jelas oleh tim kerja BPN di lapangan.

“Dalam proses pengukuran serta pengumpulan data, pemilik lahan telah terlibat secara langsung dalam semua prosesnya. Semua proses selama ini terbuka dan pemilik lahan tidak keberatan dan semuanya hadir dan berjalan lancar,” ujar Siswo.

Setelah semua data diolah, selanjutnya pihak BPN kata Siswo, mengumumkan hasil pengukuran kepada pemilik lahan. Masyarakat pun diberi waktu untuk melakukan koreksi data inventarisasi.