Manggarai Timur, SwaraNTT.net- Pembangunan Jembatan Wae Lampang di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) kembali mendapat sorotan tajam publik.
Bagaimana tidak, proyek senilai Rp10,875 miliar yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 itu diduga kuat sarat praktik nepotisme karena dimenangkan oleh CV Gladiol—perusahaan yang disebut-sebut memiliki hubungan keluarga dekat dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wilibrodus Ade Putra.
Diketahui, proyek ini dikontrak pada 30 Januari 2024 dan mulai kerja 7 Februari 2024. Tendernya dilakukan oleh Pokja Matim pada Desember 2023, kemudian pemenang diserahkan ke Dinas PUPR Matim untuk proses kontrak.
Namun setelah pembangunan jembatan baja penghubung Elar–Congkar dan Sambi Rampas itu berjalan, informasi keterlibatan keluarga PPK mulai mencuat ke publik.
Dugaan tersebut menguat setelah data menunjukkan CV Gladiol memasukkan penawaran senilai Rp10,875 miliar, hanya terpaut sekitar Rp20 juta dari pagu anggaran Rp10,9 miliar. Selain itu, perusahaan tersebut disinyalir merupakan satu-satunya peserta tender.
Seorang sumber internal di lingkup PUPR Matim mengaku heran dengan proses tender yang “sepi peserta”, padahal proyek jembatan bernilai di atas Rp10 miliar umumnya diperebutkan banyak kontraktor.
Menurutnya, proses tender proyek tersebut sejak awal sudah memperlihatkan banyak kejanggalan yang sulit diabaikan. Ia mengaku heran karena proyek senilai lebih dari Rp10 miliar itu hanya diikuti satu peserta, sementara di Matim sendiri terdapat cukup banyak kontraktor yang biasanya berebut proyek dengan nilai besar.
“Kita di dalam ini sudah lihat keanehannya sejak awal. Proyek jembatan dengan nilai di atas sepuluh miliar biasanya ramai peminat, tapi ini sepi sekali. Lalu yang muncul sebagai pemenang justru perusahaan yang punya hubungan keluarga dengan PPK. Itu bukan kebetulan,” ungkapnya, Sabtu (15/11/2025).
