Puskesmas Lemarang di Kecamatan Reok Barat Telah Membuka Pelayanan Kesehatan

Untuk puskesmas Lemarang, lanjut Plt Nobertus Burhanus, wilayah kerjanya mencakup empat desa; Desa To’e, Desa Rura, Desa Paralando dan Desa Lemarang.

Lebih lanjut jelas, Plt Dinkes Manggarai, terkait dengan izin Operasional Puskesmas, sesuai persyaratan akan dikeluarkan setelah 6 (Enam) bulan Puskesmas menyelenggarakan pelayanan.