Puskesmas Lemarang di Kecamatan Reok Barat Telah Membuka Pelayanan Kesehatan

“Untuk mengeluarkan izin Operasional Puskesmas Lemarang, Dinkes mengajukan dengan lampiran dokumen-dokumen kegiatan pelayanan selama 6 (enam) bulan,” tutupnya. [Gusty]