“Untuk mengeluarkan izin Operasional Puskesmas Lemarang, Dinkes mengajukan dengan lampiran dokumen-dokumen kegiatan pelayanan selama 6 (enam) bulan,” tutupnya. [Gusty]
Puskesmas Lemarang di Kecamatan Reok Barat Telah Membuka Pelayanan Kesehatan

News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.