Berdasarkan laporan Kapusdatin, dari total Kantah yang ada, baru 58 yang layanan online-nya aktif, dan sebagian besar belum termasuk dalam 125 Kantah yang mendominasi 75% layanan nasional. Kondisi ini menurut Menteri Nusron menjadi salah satu alasan banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan BPN.
Menteri Nusron juga menekankan perlunya identifikasi hambatan layanan, termasuk proses yang melibatkan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Evaluasi ini terutama penting untuk layanan dasar, seperti Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi masyarakat kecil, yang sifatnya langsung menyentuh kepentingan rakyat. “Kalau perlu, semua proses itu langsung terkoneksi dengan notaris atau PPAT, supaya kita tahu bottleneck-nya di mana, apakah di notaris atau di Kantah,” ujarnya.
Rapim Evaluasi Semester I akan digelar secara dua tahap. Rapat tahap pertama yang berlangsung kali ini dibuka dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen), Pudji Prasetijanto Hadi. Ia melaporkan terkait data pelayanan, laporan PNBP, evaluasi anggaran sekaligus proyeksi ke depannya, registrasi Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri terkait regulasi layanan, dan pembahasan mengenai sumber daya manusia (SDM).