Respon Pengaduan Warga, Anggota DPRD Manggarai Tinjau Lahan Warga Terdampak Pembangunan Jembatan

MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Belum tuntasnya persoalan ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan Wae Kuli II (dua), desa Lemarang di Kecamatan Reok Barat,Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mendapat perhatian khusus oleh anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kartianus Durun SH.

Sebelumnya, wakil ketua Komisi A, DPRD kabupaten Manggarai itu, mendapat pengaduan dari pemilik lahan, Susana Tini, terkait ganti rugi pembebasan lahan miliknya di sekitar pembangunan jembatan Wae Kuli II, diketahui masih belum menemukan titik temu, Selasa, (23/02/2021).

Menurut warga Desa Lemarang dan Desa Paralando, mengaku tidak mengetahui kontraktor siapa yang mengerjakan proyek jembatan tersebut. Apalagi tidak ditempelkan papan informasi kegiatan.

Baca Juga: Anggota DPRD Manggarai Desak Pemerintah Atasi Persoalan Distribusi Pupuk Subsidi

Kepada media ini, Susana Tini, mengaku kecewa dengan dinas yang mengerjakan proyek jembatan itu, pasalnya pada saat penggalian dan mobil angkut material ke lokasi miliknya tanpa sepengetahuannya, sementara lokasi pengerjaan proyek itu pada lahan miliknya.

“Saya sangat kecewa dengan dinas yang mengerjakan proyek jembatan Wae Kuli II, karena lokasi proyek ini di kebun saya,” Jelas pemilik lahan saat diwawancara media ini.

Anggota DPRD Manggarai Kartianus Durun, Bersama Pemilik Lahan dan Staf Desa Lemarang Di Lokasi Pembangunan Jembatan.

Lebih lanjut, Susana Tini, menjelaskan ada beberapa pohon yang sudah digusur diantaranya, dua pohon kelapa, tiga batang kayu besar untuk bangun rumah, pohon Pinang dan pohon Pisang.

“Saya tidak larang proyek jembatan itu pada lahan saya, yang terpenting pihak pemerintah buat kesepakatan untuk ganti ruginya. Saya ini seorang janda,” Ungkapnya.

Ia berharap, melalui anggota DPRD, Kartianus Durun, persoalan ganti rugi lahan miliknya dengan pemerintah daerah kabupaten Manggarai segera ada solusi.

News Feed