Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus gigitan HPR terjadi di Purang, Desa Golo Lambo Kecamatan Satar Mese pada Sabtu pagi.
Bocah Andreas Jehatu, yang menjadi korban gigitan HPR langsung dibawah ke Puskesmas Borong, Kabupaten Manggarai Timur untuk mendapatkan suntikan serum antirabies (SAR).
Usai mendapatkan suntikan SAR, korban dipulangkan ke rumahnya di Purang dan dengan status rawat jalan.
Jefrin Haryanto menjelaskan, berdasarkan diagnosis medis, tidak ada gejala demam, sakit kepala, atau hal-hal yang menjurus ke gejala virus rabies.
“Walau demikian, pihaknya tetap memantau perkembangan dari korban,” tutupnya***
![]()
![]()
![]()
