Manggarai, SwaraNTT.Net – Jatanras Polres Manggarai menangkap RG (28) diduga pelaku pencurian uang di Gereja Kumba Ruteng kelurahan Satar Tacik, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, melalui pesan WhatsApp kepada redaksi SwaraNTT.Net, pada Jum’at (31/12/2021), diduga pelaku melakukan aksinya pada Selasa tanggal 28 Desember 2021 sekitar jam 11.00 Wita.
Menurut Kasubag Polres Manggarai, Ipda I Made, menjelaskan pelaku melakukan aksinya pada Jumat 31 Desember 2021 sekitar jam 10.00 Wita.
“Korban Romo Mansu, alamat di Gereja Kumba Ruteng, kelurahan Satar Tacik, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, melaporkan kejadian kasus pencurian uang sebesar Rp. 15.000.000,- di Gereja Kumba,” jelas Kasubag Ipda I Made kepada SwaraNTT.Net
Setelah korban mengetahui kejadian tersebut, pihaknya langsung melaporkan pihak kepolisian Resort Manggarai.