Rokok Ilegal Menguasai Pasar di Flores dan Sumba, Ombudsman Pertanyakan Peran Bea Cukai, Pelabuhan Minta Diperketat

MANGGARAI, SwaraNTT.net – Tingginya peredaran rokok ilegal di wilayah kepulauan Flores melalui pelabuan super prioritas Labuan Bajo, Manggarai Barat, provinsi Nusa Tenggara Timur, menjadi catatan buruk pengawasan Bea Cukai.

Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, dalam rilis yang diterima media ini, menyatakan berbagai wilayah di Flores dan Sumba peredaran rokok ilegal kian marak.

Baca Juga: Jejak Masuk Rokok Ilegal ke Flores, Adakah yang Mengbackup ?

Maraknya peredaran rokok tanpai cukai ini, kata Daton sangat mudah ditemui seperti di kios-kios kecil di pedesaan hingga penjualannya di toko-toko besar.

”Penjualan rokok ilegal sudah menjamur mulai dari kios-kios kecil di desa hingga kios dan toko di kota. Rokok ilegal adalah pilihan yang menggiurkan bagi konsumen pemadat rokok,” jelas Daton.

Masifnya peredaran rokok ilegal belakangan ini, kata Dato, di wilayah Flores hingga Sumba, tak dibarengi dengan usut tuntas pelaku yang tertangkap dan diproses secara hukum.

Daton pun mempertanyakan peran Bea Cukai dalam pengawasan hingga beredar masifnya penjualan rokok ilegal yang masuk di wilayah Flores.

Menurutnya para pemain atau pemasok rokok ilegal di sejumlah wilayah di NTT, sangat jarang ditemui diberikan tindakan serta diproses secara hukum.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan