Sambut Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejari Manggarai Gelar Seminar Hukum

Dia menjelaskan dalam acara seminar tersebut  Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai menegaskan pentingnya langkah-langkah inovatif dalam penegakan hukum.

“Menurutnya, Deferred Prosecution Agreement (DPA) dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara dari tindak pidana, khususnya korupsi” Terang Putu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai.

Sementara itu Ketua PN Ruteng, I Made Hendra Satya Dharma, kata Putu Cakra Ari Perwira, menjelaskan bahwa jalur pidana maupun perdata selama ini masih menghadapi banyak hambatan dalam pemulihan aset.

“Ia menekankan perlunya terobosan hukum seperti DPA yang menekankan pada transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pemulihan keuangan negara” Ungkapnya.

Dalam paparannya, kata Putu,  ia juga menyinggung praktik DPA di Inggris dan Amerika Serikat yang terbukti efektif mendorong pengembalian aset sekaligus memperbaiki tata kelola korporasi.