NUNUKAN, SwaraNTT.Net – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, membantu pengawalan dan pengamanan dalam penjemputan 8 WNI di dermaga PLBL Nunukan, yang sebelumnya ditangkap Batalion 14 PGA (Polis Gerak Alam) Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, setelah dirinya bersama Forkopimda Kabupaten Nunukan menjemput dan menerima penyerahan 8 WNI tersebut di perbatasan laut Indonesia menggunakan speedboat TNI AL. Rabu (17/02/2021).
Dikatakannya, setelah proses penyerahan itu, selanjutnya dibawa menuju dermaga PLBL Nunukan, yang telah banyak didatangi pihak keluarga dan warga Dayak Agabag untuk menyambut kedatangan 8 WNI tersebut.
“Untuk mencegah hal yang tidak inginkan dan lancarnya proses kedatangan di dermaga PLBL, kita (Satgas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad) bersama pihak dari TNI AL, Kepolisian dan Satpol PP Pemda Kabupaten Nunukan, melakukan pengamanan dan pengawalan di sana,” ucapnya.
Sebelumnya, 8 WNI yang merupakan warga Kecamatan Sebuku, ditangkap PGA Malaysia saat dalam perjalanan dari wilayah Sei Ular menuju ke Nunukan menggunakan speedboat, sepekan yang lalu (Rabu, 10/02/2021). Penangkapan dilakukan karena mereka diduga melanggar melewati garis batas negara oleh pihak PGA Malaysia.
![]()
![]()
![]()