Satgas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu Di Perbatasan RI-Malaysia

KALBAR, SwaraNTT.Net – Patroli rutin untuk mencegah dan mengamankan perbatasan dari kegiatan ilegal berupa penyeludupan narkoba di perbatasan yang dilakukan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps pada Selasa malam (09/03/2021), berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 10,765 Kg.

Dalam rilisnya di Sambas, Rabu (10/03/2021), Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, mengungkapkan sabu-sabu tersebut berhasil diamankan saat patroli gabungan personel Pos Gabma Sajingan bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr mendapati dua orang pelintas batas yang mencurigakan di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas.

“Ketika hendak didekati, mereka melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia. Setelah dilakukan penyisiran di lokasi, tim patroli menemukan satu kardus berisi 10 paket sabu seberat 10 kg lebih yang dibungkus dalam kemasan teh,” ucapnya.

Menurut Dansatgas, keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu kali ini, tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus narkoba sebelumnya, sehingga dapat menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran narkoba.