Kegiatan Deklarasi dilakukan dengan membacakan teks deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) bersama-sama yang dipimpin oleh guru SD Inpres Iteng I. Setelah pembacaan teks deklarasi Sekolah Ramah Anak, semua yang hadir membubuhkan tanda tangan pada banner deklarasi sekolah ramah anak. “Peserta didik SD Inpres Iteng I sangat antusias yang ditunjukan dengan banyaknya pertanyaan yang keluar tentang sekolah ramah anak dan Peserta didik juga sudah memahami bahwa sekolah ramah anak tidak dapat terealisasi jika hanya diterapkan oleh guru saja, atau peserta didik saja, namun seluruh keluarga” papar Hilde.
Kegiatan Deklarasi ini, merupakan salah satu tahapan pembentukan Sekolah Ramah Anak, berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Nomor : HK/398/2023 tentang Penetapan Sekolah Ramah Anak Kabupaten Manggarai Tahun 2023 dimana Bupati Manggarai menetapkan 64 Sekolah Ramah Anak mulai dari tingkat TK/PAUD, SD hingga SMP. Dengan Sekolah Ramah Anak diharapkan lembaga pendidikan mampu mewujudkan BARIISAN yakni Bersih, Asri, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Aman dan Nyaman.
![]()
![]()
