Sebaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Wilayah Kecamatan Ruteng

MANGGARAI, SwaraNTT.net – Pada tahun anggaran 2025, besaran penyaluran Dana Desa (DD) mencapai sekitar Rp71 triliun, dengan rincian Rp69 triliun dialokasikan sebelum tahun berjalan dan Rp2 triliun dialokasikan di tahun berjalan.

Besaran dana yang diterima setiap desa bervariasi, ditentukan oleh formula yang memperhitungkan alokasi dasar dan variabel seperti jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan luas wilayah. Penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap: tahap I sekitar 60% dan tahap II sekitar 40% untuk desa berstatus umum, atau tahap I 60% dan tahap II 40% untuk desa mandiri.