drh. Imelda melanjutkan, rabies adalah penyakit menular akut yang menyerang saraf yang disebabkan oleh virus rabies dan ditularkan melalui gigitan atau Saliva hewan penular rabies (HPR).
Adapun penyakit itu, kata dia, masih menjadi ancaman serius di NTT, terutama Kabupaten Manggarai. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan 20.000 vial untuk vaksinasi hewan penularan rabies di Manggarai.
“Tahun 2025, kita menyiapkan 20.000 dosis. Tim kita sudah menyebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Manggarai untuk melakukan vaksinasi,” ungkap drh. Imelda saat dihubungi, Sabtu (19/07/25), malam.