Manggarai, SwaraNTT.Net – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, hingga kini belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Januari 2022 sampai saat ini.
Uang tambahan penghasilan pegawai bagi ribuan ASN di lingkup Pemkab Manggarai, sejak Januari 2022, hingga kini belum bisa dicairkan.
Diketahui, TPP diberikan untuk para ASN sebagai wujud penghargaan dan motivasi kerja dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya, mengatakan sampai saat ini instansi terkait belum memberikan penjelasan terkait keterlambatan dan kendala dalam pembayaran TPP tersebut.
“Selama ini kita tidak tahu alasan pastinya seperti apa. Jadi tanda tanya besar juga buat instansi yang mengurus,” ujar salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya, pada Rabu (15/6/2022).
Melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (15/6/2022) petang, Kepala bagian (Kabag) Organisasi Setda Manggarai, Frederikus Monte Christo Deny Haru, menjelaskan pengajuan persetujuan pembayaran TPP semester 1 (satu) sudah diajukan melalui Sistem Monitoring Evaluasi Analisa Jabatan (Simona) Kemendagri.
Hasil verifikasi terhadap penjabaran TPP tahun 2022, oleh Kemendagri, sambung Kabag Deny Haru, telah dikembalikan untuk diperbaiki dan disesuaikan kembali dengan kriteria TPP pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Dikatakannya, kriteria pada penjabaran TPP yang disusun oleh Bagian Oganisasi (hasil analisis bagian organisasi) yang merujuk pada kriteria TPP Tahun 2021.