Manggarai, SwaraNTT.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Manggarai sukses menyelenggarakan kegiatan pelepasan obyek pengadaan tanah dan pemberian ganti kerugian untuk Access Road ke Wellpad J, Access Road ke Wellpad G, Wellpad J, serta Access Road STA 0+000 – 7+200 dan Tikungan Access Road. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Spring Hill, Ruteng, Kabupaten Manggarai, dan menjadi momen penting menjelang Natal bagi para pemilik tanah.
Acara ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Manggarai, perwakilan Pemerintah Daerah Manggarai, Kejaksaan Negeri Ruteng, Polres Manggarai, Kodim 1612 Manggarai, Danramil 1612-07 Satarmese, Kepala Desa Wewo, para tokoh adat, serta 17 pemilik tanah dengan total 19 bidang tanah seluas 20.398 m².
Jeremias Haning, Plt Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Manggarai, menyampaikan bahwa penyerahan ganti kerugian ini adalah langkah konkret dalam mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) PLTP Ulumbu 5-6.
“Hari ini, kami menyerahkan buku tabungan berisi uang ganti kerugian kepada 17 pemilik tanah. Selain itu, masyarakat juga telah menandatangani berkas pelepasan hak atas tanah mereka,” ujarnya.
Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, seluruh proses pengadaan tanah ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penilaian ganti kerugian dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) secara independen, memastikan nilai yang diberikan sesuai dengan nilai wajar tanah, bangunan, dan tanaman yang ada. Komitmen ini memperlihatkan sinergi antara PLN, ATR/BPN, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan infrastruktur energi yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, AKBP Edwin Saleh, Kapolres Manggarai, mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga suasana aman dan kondusif menjelang perayaan Natal.
