“Kemungkinan ini dilakukan oleh oknum yang merasa tidak terima dengan teguran terhadap salah satu instansi,” ucapnya.
Sebelum terjadinya gangguan kambtibmas, dia berharap desa adat setempat dapat melakukan penertiban terhadap sepanduk liar itu.
“Demi menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing wilayah Denpasar,” tegasnya.
Melihat Lebih Dekat, Puluhan Jurnalis Melakukan Site Visit ke PLTP Ulumbu
Antusias Petani Poco Leok, PT. PLN Kembangkan Budidaya Kopi Sekitar Kawasan Proyek Geothermal
Candu Nyolong, Residivis Pencurian di Manggarai Dijerat Pasal Berlapis
Ada Peran Lembaga Gagalkan Proyek Geothermal, Warga Poco Leok Sambangi Kantor Bupati dan DPRD