“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga (masyarakat) untuk datang ke ATR/BPN dan sertipikatkan tanahnya,” pesan Menteri Nusron.
Kolaborasi ini jadi kunci dalam menyelesaikan pekerjaan besar sertipikasi tanah-tanah di Indonesia ini. “Sekali lagi mari kita kolaborasi dan bersinergi. Pemerintah tidak mungkin menyelesaikan masalah ini sendiri tanpa dukungan dari Pemda, masyarakat, dan seluruh stakeholder lainnya,” pungkas Menteri Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada Pemda dan lembaga keagamaan di Provinsi Sulut. Sertipikat yang diserahkan meliputi 2 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Sulut, serta 30 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Manado yang diterima langsung oleh Wali Kota Manado. Selain itu, diserahkan pula 7 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, 1 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta 5 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.