SK Definitif di Kominfo, Kadis Wens Kekeh Staf yang Diduga Terlibat Pungli Ditugaskan Kembali di Dinas PPO Manggarai

Surat yang dikeluarkan oleh Dinas PPO itu sebutnya merupakan surat permohonan untuk Leonardus Agung Wilfrans Kepentara agar ditempatkan di dinas PPO usai SK penempatannya di dinas Kominfo.

“Karena dia (Leonardus Agung Wilfrans Kepentara) sedang mengurus beberapa aplikasi yang ada di dinas PPO. Hanya surat tersebut tidak saya proses karena kewenangan itu ada di BKD. Waktu itu saya sarankan agar seharusnya bersurat ke bupati, karna saya tidak punya kapasitas untuk menyetujui ataupun menolak. Saya lebih arahkan untuk ikut SK itu,” sebutnya lagi.

Dinas PPO Berkonsultasi ke BKPSDM Manggarai

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur. Robertus Harianto Porat, mengaku orang dinas PPO Manggarai pernah berkonsultasi terkait salah satu pegawai (Leonardus Agung Wilfrans Kepentara) sebelumnya bekerja pada dinas PPO Manggarai.

“Sebelumnya orang dinas PPO konsultasi terkait salah satu staf agar dapat diperbantukan di dinas PPO,” sebut Kabid Yanto.

Terkait hal ini sebutnya, harus minta petunjuk bupati Manggarai Hery Nabit, karena terkait sejumlah pekerjaan yang belum rampung dikerjakan.

“Kalau masih ada tunggakan pekerjaan yang belum rampung bisa disampaikan langsung ke pa bupati. Setelah bangun komunikasi dengan bupati, pak kadis PPO harus komunikasi dengan Plt. Dinas Kominfo untuk sampaikan hal tersebut agar bisa menyelesaikan beberapa pekerjaan di dinas Pendidikan,” ujarnya.

Secara regulasi lanjutnya, ASN PPPK belum bisa mutasi walaupun menggunakan Surat Tugas, “tetapi misalnya dia harus selesaikan berbagai pekerjaan rutinnya pagi di dinas Kominfo, setelah itu Ketika pekerjaan selesai dia bisa kerja di dinas Pendidikan untuk menyelesaikan berbagai administrasi yang belum rampung dikerjakan,” tutupnya.

Mantan Pegawai Dinas PPO Diduga Pungli