Borong, SwaraNTT.net – Kepada sejumlah tokoh yang datang menemuinya, Senin (20/5), Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas memaparkan isi rapat saat pengesahan peta perbatasan Kabupaten Manggarai Timur dengan Kabupaten Ngada yang dilaksanakan di Kupang belum lama ini.
Peta baru yang kini santer ditentang sejumlah banyak pihak disebut Bupati Agas merupakan hasil kerja tim Kementerian Dalam Negeri berdasarkan kajian dan penelitian di lapangan.
Dalam penjelasannya, Bupati Agas mengakui bahwa memang ada bagian wilayah adminsitrasi Manggarai Timur yang berpindah ke wilayah Ngada. Menurut dia bagian yang bergeser hanya sepanjang 1,4 kilo meter yang diukur berdasarkan foto satelit tepatnya di bagian selatan perbukitan Buntal hingga ke teluk.
“Perubahan terjadi di area perbukitan hingga ke lembah yang mengakibatkan pilar pertama bergeser sejauh 1,4 kilo meter sementara lainnya tidak berubah masih mengikuti peta 1973,” paparnya.
Namun Bupati Agas keberatan jika luas area yang bergeser itu dispekulasi. Ia pun meinta media agar memberitakan sesuai fakta. Menurutnya luas yang 1,4 km ini berdasarkan foto satelit sehingga untuk meluruskan soal ini pihak Kemendagri perlu menjelaskan lagi secara utuh.
“Jangan menggunakan kata sebagian. Fatal pakai istilah sebagian, seolah-olah total dari bagian wilayah Manggarai Timur. Kita mesti tentukan jumlahnya kalau sebagian itu kan wah seolah-olah bombastis sekali itu tidak benar. Media saya minta menulis dengan fakta-fakta yang ada ada jangan bombastis ya saya minta itu” tandasnya.
Andreas Agas juga menyampaikan sempat terjadi perdebatan sengit karena dalam pertemuan yang dilangsungkan di ruang rapat gubernur NTT pada 13 Mei 2019 lalu pihak Ngada mengklaim lokasi transmigrasi Buntal juga merupakan milik mereka.
Namun kata dia, Gubernur Laiskodat yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa wilayah Buntal tidak boleh diutak-atik lagi.
“Kalau soal peta saya sepakati tapi saya fokus ke bagian selatan di Buntal karena wilayah itu diklaim juga,” tambahnya.
Komentar