Status Ketenagaan 249 Nakes Paling Banyak TPPK, Ahang Sebut Produk Politik Rezim Lama

“Jadi, memang akhirnya tidak ke Upah Minimum Regional (Honor TPPK -Pen), karena dia berupa apresiasi terhadap Tenaga Sukarela Murni yang menjadi aspirasi. Itu menurut teman-teman yang sudah lama. Dan, ini semua terbawa [Hingga sekarang].”

Demikian Tomy, di tahun 2022 -2023, itu tidak ada penambahan jumlah, malah yang terjadi pengurangan, karena ada yang lulus PPPK.

“Dan, dari tahun 2022 dan 2023, pembiayaan mereka (Gaji Nakes) ini dari DAU Spesific Grand (SG) karena status mereka tadi, penunjang dan pendukung pelayanan kesehatan.”

Selain itu, sebagai staf Puskesmas, mereka ini baik itu THL, TPPK (Penunjang dan Pendukung) tetap mendapat tambahan penghasilan dari dana JKN dan BOK. Tetapi, terkait besarannya itu pasti tiap-tiap puskesmas berbeda. Itu karena sesuai dengan dana, jumlah nakes dan sebagainya.

Jumlah Nakes Kebanyakan 

Jumlah Nakes THL di Manggarai dari 129 dan dikirangi 15 Nakes yang SPKnya tidak diperpanjang, maka jumlahnya sisa 114 orang.

Kemudian, Nakes dengan status TPPK (Pendukung) yang SPKnya tidak diperpanjang sejumlah 153 orang, sisanya masih sejumlah 576 orang dari total 729 orang nakes.