Tahun 2022, Pemda Manggarai Usul 1006 Kuota Guru P3K

Sambung dia, mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, guru honorer yang lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK 2021 (prioritas I) dapat mengkuti PPPK 2022 tanpa mengikuti tes.

“Kalau memenuhi passing grade, pada tes P3K pada tahun 2021 lalu, dan jabatan itu masih dibutuhkan di Manggarai, maka dengan sendirinya peserta itu dinyatakan lulus (tanpa tes).

Untuk penempatan Guru P3K yang masuk passing grade, pada seleksi P3K tahun lalu, dan formasinya masih kosong, akan diatur lebih lanjut oleh BKN pusat.

Formasi seleksi P3K tahun 2022 mendatang, kata Kaban Maksi, formasi yang diusulkan oleh Pemda Manggarai ada tiga, diantaranya; Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis.

“Terkait dengan jadwal rekrutmen, direncanakan bulan November 2022 mendatang,” tutup Kaban Maksi.