Alat berat itu kemudian melanjutkan pekerjaannya sampai pada malam hari.
Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH.MH yang berada di lokasi penggusuran mengatakan bahwa sikap yang diambil Pemda Manggarai dalam menangani jalan putus ini hanya sekedar Tanggap Darurat.
“Kewenangan sepenuhnya ada pada Satker Jalan Negara. Kami hanya memberikan Tanggap Darurat agar jalan Ruteng Reo kembali normal dan distribusi BBM pun tidak terhambat” Jelas Bupati Manggarai kepada sejumlah Awak Media
“Saya tidak mungkin melangkahi aturan. Tugas Saya hanya Kordinasi agar jalan ini segera diperbaiki sehingga memudahkan Pengguna Jalan dan arus lalu lintas. Warga terdekat pun dapat tertolong dengan adanya Tanggap Darurat ini” Jelasnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan Bupati Manggarai dan Dandim 1612 beserta Koramil Reo, Polsek Reok, Camat Reok masih setia memantau penggusuran tanah dan pertolongan terhadap Warga. (Viany)
![]()
![]()

Komentar