oleh

Tanggapan Dinas Pendidikan dan DPRD Kabupaten Manggarai Soal Kemelut SMPK St. Fransiskus Ruteng

Ruteng,Swarantt.net – Polemik terkait dikeluarkannya 52 siswa di SMPK St. Fransiskus Xaverius Ruteng beberapa waktu lalu seperti diberitakan media ini edisi (28/06/2019) akhirnya ditanggapi Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Manggarai.

Kepala Dinas Pendidikan Maximus Gandur melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Agustinus Samanta melalui pesan WhatsAppnya kepada swara NTT.net  Senin (01/07/2019) menjelaskan, penyelenggaraan Ujian Sekolah merupakan otonomi sekolah artinya satuan pendidikan punya aturan tentang ujian.

Mungkin saja kata Dia  anak-anak tersebut  lalai dalam mengikuti ujian, sehingga nilai tidak mencapai pasing grade setiap mata pelajaran sehingga tidak naik kelas dan  dipindahkan.

Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam hal ini Dinas Pendidikan kata Agus merasa prihatin dengan peristiwa ini, sebab mereka adalah generasi penerus bangsa.

“kasihan anak-anak, mereka juga generasi penerus bangsa” katanya.

Lebih lanjut Dia mengatakan Bidang Pembinaan SMP lewat rapat musawarah guru kepala sekolah hari Rabu (26/06 2019) di aula dinas pendidikan, setelah  dicermati, masalah SMPK St. Fransiskus Xaverius Ruteng, anak-anak yang karakternya baik dan naik kelas akan  dipindahkan di SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Manggarai.

Ditanya soal nilai nol yang diperoleh salah satu siswa dari 52 siswa yang dikeluarkan dari  sekolah Kabid Agus mengatakan tidak ada nilai nol.

“neka rabo toe manga (maaf, tidak ada) nilai nol di SMP Fransiskus, karna kurikulum 2013 berlaku sama sesuai dgn UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia” jelas Agus.

Tetapi ketika media ini menyampaikan hasil konfirmasi dengan Kepala Sekolah RD. Ferdinandus Usman, Pr dan Guru Mata Pelajaran Petrik Ngadut dan data diperoleh swarantt.net bahwa salah satu siswa yang dikeluarkan memperoleh nilai nol (0), untuk mata pelajaran Seni dan Budaya sehingga diprotes orang tuanya, Kabid Agus menjelaskan dari segi Proses Belajar mengajar dalam pelaksanaannya ada ulangan harian, mid semester, try out semester, tambah nilai ujian sehingga diperoleh nilai akhir, dengan demikian tidak mungkin terjadi nilai nol. Kalau ini terjadi kata Dia sudah tidak benar, semestinya dalam memberikan nilai harus mempertimbangkan komponen lain.

Sehingga kata Dia kasus ini akan dikaji lebih lanjut karena segala sesuatu ada proses, misalnya satuan pendidikan jenjang SMP tidak sesuai dengan kurikulum standard yang ditetapkan oleh pemerintah maka akan diberikan teguran tertulis, terburuk lanjutnya kalau masih melanggar bisa saja sekolah itu ditutup.

Menyoal alasan karena kekurangan ruang kelas seperti yang disampaikan kepala sekolah saat berdialog dengan salah satu orang tua murid, Kabid Pembinaan SMP ini menegaskan tidak ada alasan kurang ruangan dan jangan buat alasan yang tidak masuk akal, sebab dari awal mereka sudah menerima murid-murid tersebut yang sebenarnya sudah melampaui batas.

“mereka yg terima dari awal jangan alasan yang tidak masuk akal, masa kurang ruangan, lalu langsung membunuh karakter anak itu kan tidak baik” Imbuhnya.

“kalau menurut saya, jangan pake Teory Balapan tentang Proses Pendidikan, terutama SD, SMP karena Pendidikan Wajardikdas mengutamakan pendidikan karekter, sehingga kalau balapan hanya 1 orang menjadi juara, tetapi pakailah Teori Konfoi artinya kalau starnya sama pada saatnya difinis juga sama, Itulah tugas kepala sekolah melihat anak-anak yang malas sehingga dibimbinng menjadi sama dengan anak yang lain” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Fransiskus Gero. Lebih lanjut sekertaris Frans menambahkan semestinya dalam memberikan penilaian akhir sekolah harus bijak dengan mengambil point-point lain yang bisa mendukung perolehan nilai peserta didik.

Misalnya ulangan harian, kehadiran, kerohanian, perilaku (aititude) dan nilai ujian akhir. Tidak serta merta kata Dia nilai akhir saja yang diambil. Menurut Dia Dinas pendidikan akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak sekolah serta akan mendalami kasus ini, dengan demikian persoalannya bisa dibuka ke publik.

Komentar