Tarif Koperasi TKBM Tinggi, Buruh dan Konsumen Jadi Korban

Manggarai Barat, SwaraNTT.Net – Para buruh bongkar – muat barang kapal di pelabuhan Kelas II Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, mempersoalkan upah yang tidak dibayarkan oleh koperasi Tenaga Kerja Bongkar-Muat (TKBM) Tacik, Mori Ata Ngaran, di pelabuhan Labuan Bajo

Hal ini disampaikan KS bersama temanya MK, saat berbincang- bincang dengan Wartawan di atas kapal Sinar Harapan 01, Kamis (30/7/2020).

KS menjelaskan, buruh yang ada di pelabuhan Kelas II Labuan Bajo, terbagi menjadi 3 kelompok,masing-masing kelompok terdiri dari 30 orang buruh. Sehingga total keseluruhan buruh pelabuhan tersebut diperkirakan berjumlah ratusan orang.

“Saya tidak tau mandor disebelah itu, tapi yang disini 30 orang,” Kata KS.

Salah seorang anggota buruh lainya juga, mengatakan Kepada media ini bahwa, dalam satu bulan terakhir ini, pihak buruh belum menerima pembagian upah dari Koperasi TKBM.

Padahal menurutnya, mereka sudah bekerja membongkar 4 kapal pengangkut barang, yakni Kapal Kamri dengan isi muatan yudit asal pengiriman Surabaya, Kapal Ala Makmur, dengan isi muatan barang-barang toko asal Surabaya, Kapal Citra Saudara isi muatan semen, beras, kardus, asal Makasar, dan Kapal Nusantara Indah isi muatan barang-barang toko asal Surabaya.

Namun sampai saat ini belum juga menerima pembayaran upah bongkar-muat barang tersebut.

“Tidak terima uang kami satu bulan ini pak,” Kata MK dengan nada kecewa.

Dia menuturkan, selama mereka berada di bawah Koperasi TKBM, keadaan keuangannya sedikit terganggu.

Pasalnya, sebelum Para buruh berada dibawah management Koperasi TKBM, keuangan mereka stabil, karena pembayaran upah bongkar-muat barang langsung diberikan oleh pemilik Barang dan biaya bongkar-muat ditentukan berdasarkan kesepakatan buruh degan pemilik barang.

Terpisah, salah satu pemilik Perusahan PBM, Hendry Chandra, saat di temui media SwaraNTT.Net, membenarkan ketika upah bongkar-muat bagi buruh tersebut belum dibayar.

Hal itu terjadi karena adanya keberatan dari pengusaha toko atas penetapan tarif yang tinggi oleh koperasi TKBM Pelabuhan Labuan Bajo. Sehingga terhadap tagihan dari koperasi TKBM tersebut, Pengusaha toko yang nota bene pemilik barang tidak membayarnya.

“Tidak ada yang mau bayar. Karena harganya naik fantastik,” ungkap Baba Hendry.

Menurutnya biaya yang di tetapkan itu tidak melalui kesepakatan yang matang bersama para pengusaha toko di Labuan Bajo. Namun kata Dia, pihak Syahbandar terkesan sepihak dalam penentuan tarif bongkar-muat pelabuhan itu.

“Besaran tarif bukan domainnya Syahbandar. Syahbandar ini hanya menerima laporan. Kalaupun ada keterlibatan Syahbandar hanya sebagai wasit, sebagai pembina,”Kata Hendry Chandra.

Lebih lanjut, Hendry Chandra, pemilik toko Mahaputra itu juga mengatakan, Keputusan yang di ambil pihak Syahbandar itu banyak menabrak aturan dan tidak mempertimbangkan dampak yang yang akan dirasakan masyarakat, karena lanjut Hendry, tingginya tarif bongkar-muat di Pelabuhan sangat berpengaruh pada kenaikan harga jual barang kepada konsumen, dan memberatkan pengusaha jika harga jual barang tidak dinaikkan.

“Beliau cuman omong, kalau naik harga ya naikan harga saja. Pokoknya dua pilihan. Kalau anda mau tetap mengirim melalui pelabuhan, ya naikin harga, kalau tidak setuju ya jangan muat,” Ujar Baba Hendry mengutip pembicaraan Simon Baun, Kepala Syahbandar Labuan Bajo.

Kepala Syahbandar Labuan Bajo, Simon B. Baon, saat di konfirmasi melalui saluran telepon, Jumat (31/7/2020) mejelaskan bahwa tarif tersebut tidak terlalu tinggi.

Jika dibandingkan dengan daerah lain, seperti Makasar yang menurut pihak pengusaha Labuan Bajo jauh lebih rendah. Simon menyampaikan ini karena telah melakukan cross check, dan ternyata besaran tarif barang campuran atau General Cargo (GC) untuk bongkar-muat di Labuan Bajo itu masih sangat murah.

News Feed