Manggarai, SwaraNTT.Net – Guna memaksimalkan pemberlakuan PPKM dan Instruksi Bupati Manggarai tentang penegasan penanganan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Manggarai,Satgas Covid -19 Kecamatan Satar Mese membubarkan sejumlah kegiatan yang mengumpulkan masa.
Data yang berhasil dihimpun SwaraNTT.Net, Jumat (23/07/2021) lalu, Satgas Covid 19 yang dipimpin langsung Camat Satarmese, Damianus Arjo berhasil membubarkan dan menghentikan sejumlah kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang.
Adapun sejumlah kegiatan tersebut, diantaranya : pesta nikah Wejang Kalo, Desa Tal dan di Ulungali, Desa Persiapan Ulungali.
Pada hari hari berikutnya Sabtu (24/07/2022), Camat Satarmese juga menghentikan pertandingan sepak bola di Paka, Desa Paka, dan pada hari ini Minggu, (25/07/2021) membubarkan pertandingan sepak bola di Ulungali, Desa Persiapan Ulungali, Kecamatan Satarmese.
Kepada SwaraNTT.Net Camat Satarmese menerangkan bahwa, tindakan pembubaran sejumlah kegiatan tersebut dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.
“Kegiatan ini untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid 19″, Ujarnya.
Lebih lanjut Dia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna menjalankan instruksi Bupati Manggarai Nomor HK/23/2021. Untuk itu Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar menyadari bahaya Virus corona.
![]()
![]()
![]()
