Terduga Pelaku Penerima Narkoba di Labuan Bajo, Ditangkap Saat Narkoba Polres Mabar

Dari informasi itu, kemudian anggota Satuan Narkoba sebanyak 5 personel di pimpin oleh Aipda Farhan Wijaya melakukan penyelidikan, Kata AKP Wahyu

“Sekira pukul 12.30 WITA kita lakukan penangkapan saat terduga pelaku MJH mengambil paket tersebut di kantor Lion Parcel,” Jelasnya.

“Modusnya,barang haram tersebut dibungkus di dalam kaus kaki warna putih lis hitam dan di bungkuskan dalam satu bingkisan besar yang berflakban lion parcel,” sambungnya.

Barang bukti yang disita,satu paket berukuran besar dengan berat kotor 15,02 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 5,01 gram, satu paket berukuran kecil dengan berat kotor 6,27 gram, satu unit speda motor mio soul warna hitam dengan nomor polisi L 4698 TW, satu pasang kaos kaki warna putih lis hitam dan satu bungkusan flakban lion parcel ” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku masih dimintai keterangan diruang Satuan Reskrim Narkoba Polres Mabar.

News Feed