Terduga Pelaku Penerima Narkoba di Labuan Bajo, Ditangkap Saat Narkoba Polres Mabar

Manggarai Barat, SwaraNTT.Net – Satuan Narkoba Polres Manggarai Barat menangkap MJH (26), terduga pelaku penerima narkoba jenis Ganja asal Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (21/1/2022) sekira pukul 12.30 WITA.

Barang haram tersebut diamankan oleh anggota Satuan Narkoba dari tangan terduga pelaku, saat mengambil paket di kantor Lion Parcel di jalan Yohanes sahadoen, No. 8, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Demikian disampaikan Kapolres Manggarai Barat, melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyu A. A. Septyan, S.I.K.

Menurut AKP Wahyu, penangkapan tersebut bermula pihaknya mendapatkan bahwa akan ada pengiriman barang yang dicurigai ganja dari Bali ke Labuan Bajo menggunakan jasa Lion parcel.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Bali ke Labuan Bajo yang dicurigai ganja,” pungkasnya.

Barang Bukti Yang Berhasil Disita Petugas Satnarkoba Polres Mabar