Terkait Pendataan Tenaga Non-ASN, Bupati Hery Nabit: Saya Ingatkan Tidak Ada Penumpang Gelap

Menurut Bupati Hery Nabit, dalam proses pendataan tenaga Non-ASN ini, ada Surat Tanggungjawab Mutlak, mulai dari perangkat daerah, Sekda dan ditandatangani oleh Bupati sebelum dikirim ke pemerintah pusat.

“Bukan apa-apa, supaya pemerintah pusat memperoleh data riil,” sebut Bupati Hery Nabit.

Ia juga menegaskan, agar pimpinan perangkat daerah yang menangani data tersebut harus memperhatian semua persyaratan, “Ini menyangkut nasib orang,”.

“Saya ingatkan, jangan bermain diluar persyaratan-persyaratan yang ada, sekalipun atas nama kemanusiaan. Jangan karena rasa kemanusiaan mengalahkan aturan-aturan kepegawaian yang ada,” tegasnya.

News Feed