Manggarai, SwaraNTT.Net – Hari ini saya datang ke Dinas Dukcapil, memantau proses penyelesaian dokumen kependudukan dan memastikan apa saja yang menjadi kendala dalam proses pengurusan data kependudukan oleh masyarakat.
Demikian disampaikan, Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, kepada awak media saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manggarai, pada Selasa, (11/05/2021).
Kepada Pelaksana Tugas (Plt) Dukcapil Manggarai Yakobus Banggut, Bupati Hery Nabit mengarahkan agar pelayanan dokumen kependudukan tidak dibatasi jam kantor. Ia juga menyarankan agar dilakukan pembagian shift kerja untuk memperpanjang jam pelayanan.
“Kalau bisa dilakukan dalam 2 shift. Sehingga tidak dibatasi oleh jam kerja, sehingga masyarakat yang datang dari kampung tidak perlu datang besoknya lagi,” jelas Bupati Hery Nabit, kepada wartawan.
Kendala pengurusan dokumen kependudukan di setiap kecamatan, Bupati Hery Nabit, menjelaskan saat ini mesin yang biasa dibawa keliling tidak bisa digunakan karena peralatannya sudah rusak.