Manggarai, SwaraNTT.Net – Seorang tahanan kasus persetubuhan terhadap anak kandung berinisial MN berhasil kabur dari rumah tahanan Polres Manggarai Timur.
Warga Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT ini kabur, pada Senin 4 Maret 2024 sekitar pukul 18:16 Wita.
Baca Juga: Geger, Arahkan Coblos Caleg NasDem, Tim Sukses di Manggarai Desak Pasutri Kembalikan Uang
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, saat dihubungi media ini.
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto mengatakan, tahanan MN melarikan diri dari penjara karena diduga tidak adanya penjagaan yang ketat oleh petugas.
Peristiwa ini diketahui saat petugas piket masuk kedalam ruangan untuk cukur rambut, kemudian petugas saat itu ketinggalan kunci sel di ruangan tahanan.
![]()
![]()
![]()
