Tidak Pernah Dapat Bantuan Dari Pemerintah, Pemilih Tolak Untuk Dicoklit

Manggarai, SwaraNTT.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) persiapan Pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Manggarai tahun 2020.

Kegiatan yang melibatkan 171 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Manggarai ini berlangsung di Aula Efata Ruteng, 16 hingga 17 Juli 2020.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana Desa Goloworok, FDS : Itu Tidak Benar!

Saat sesi dialog, PKD Desa Mata Air Kecamatan Reok, Muhamad Gufran mengungkapkan bahwa ditemukan sejumlah hal dalam proses pencoklitan yang berlangsung sejak 15 Juli lalu yakni pengawas desa menemukan pemilih yang tidak mau untuk dilakukan coklit.

“Saat Coklit hari pertama 15 Juli lalu, di desa Mata Air kecamatan Reok kami temukan ada warga pemilih yang tidak mau dicoklit dengan berbagai alasan,” katanya.

Gufron menjelaskan, setelah ditelusuri ternyata alasannya pemilih tersebut karena selama ini pihaknya tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.

“Mereka menilai PPDP dan PKD adalah petugas pendata bantuan sosial (Bansos), makanya ditolak!,” tegasnya.

Gufron menambahkan pemilih merasa kecewa karena sudah sering didata tapi tidak mendapatkan Bansos.

Baca Juga : Kepala Sekolah SDK St.Yosefa Labuan Bajo, Membuka MOS Tahun Pelajaran 2020/2021

Posting Terkait

Jangan Lewatkan