Tiga Kasus Gigitan HPR Terjadi Lagi, Dinkes Manggarai Ambil Tindakan Cepat

MANGGARAI, SwaraNTT.net- Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai kembali menerima laporan tiga kasus gigitan anjing liar yang terjadi di wilayah Kecamatan Langke Rembong, tepatnya di Kelurahan Karot, Mbaumuku, dan Tadong.

Ketiga korban saat ini telah mendapatkan penanganan medis dengan cepat dan tepat oleh Puskesmas Kota dan RSUD Ben Mboi Ruteng.

Menurut laporan dari Kepala Puskesmas Kota, Irma Baung, dua korban atas nama Alfons A. Pesau (43 tahun, Karot) dan Febrianus Korena (18 tahun, Mbaumuku) telah diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) di Puskesmas Kota.

Sementara satu korban lainnya, Candida P. Cuwi (6 tahun, Tadong), menerima VAR di RSUD Ben Mboi dan akan mendapatkan Serum Anti Rabies (SAR) di Puskesmas Kota karena berdasarkan hasil triase, ia masuk kategori gigitan dengan risiko tinggi.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan