MANGGARAI, SwaraNTT.Net – Tim Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa (DD) kabupaten Manggarai melakukan monitoring sistem perencanaan dan pengelolaan dana desa di desa Torongkoe kecamatan Reok Barat kabupaten Manggarai selama satu hari, Kamis (19/09/2019).
Tim Satgas DD yang hadir dalam monitoring itu di antaranya, Camat Reok Barat, Karolus Jun selaku anggota Satgas DD, Sekcam Reok Barat Henry F. Makanoneng, Bhabinkamtibmas desa Torongkoe Brigpol Stanislaus K. Tandi dan didampingi Staf kecamatan Reok Barat.
Kedatangan tim satgas ini untuk memonitoring dan mengevaluasi pengelolaan Dana Desa di Desa Torongkoe, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.
Tiba di kantor desa Torongkoe, tim di sambut oleh Kepala Desa, kemudian tim langsung menggelar pertemuan dengan kepala desa, Ketua BPD, perangkat desa dan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi penggunaan ADD dan DD.
Ada beberapa poin yang dimonitoring Tim Satgas Dana Desa, yakni rancangan APBDes, RPJMDes, dan RKPDes.
Tujuan dari kegiatan tersebut menurut Camat Reok Barat, agar para kepala desa serta perangkat desa yang mengelola dana desa sesuai petunjuk yang ada dan tidak ada lagi kepala desa yang masuk penjara gara-gara pengelolaan dana desa.
“Tujuan dari kegiatan ini agar para kepala desa serta perangkat desa yang mengelola dana desa sesuai petunjuk yang ada dan tidak ada lagi kepala desa yang masuk penjara gara-gara pengelolaan dana desa” Jelas Camat Karolus Jun.
Komentar