Unit Jatanras Polres Manggarai Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian HP di Cibal

Manggarai, SwaraNTT.Net – Unit Satuan Reserse Kriminal Khusus (Jatanras) Polres Manggarai, berhasil menangkap pelaku pencurian 2 unit handphone oleh pelaku F M P (19) yang beraksi di dalam rumah seorang guru bernama Petrus (55) di kecamatan Cibal.

Rilis yang diterima SwaraNTT.net, Jumat 1/3/2024 melalui Humas Polres Manggarai Ipda Budiarsa menyebutkan pelaku F M P melakukan aksinya pada Rabu 28/2/2024 sekitar pukul 02.00 Wita.

“Pada hari Rabu tanggal 28 februari tahun 2024 sekitar pukul 02.00 wita, pelaku mencuri 2 unit Hanphone, di rumah Korban yang beralamat di Teruk Desa Nenu, Kecamatan cibal,” tulis Ipda Budiarsa, kepada media ini.

Tersangka F M P berasal dari Kalo, Desa Tehong, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, berhasil mencuri 2 unit HP samsung Galaxy J7 Duo warna Biru Navi dan Samsung Galaxy A 05 berwarna hijau.

Modus tersangka, kata Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh melalui Ipda Budiarsa, tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela menggunakan Paku di rumah korban (Petrus), di Teruk, Desa Nenu, kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.