Unit Jatanras Polres Manggarai Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian HP di Cibal

“Setelah diintrogasi oleh Unit Jatanras, sebelum melakukan aksi, pelaku mengakui bahwa awal kejadian, pelaku mengajak teman pelaku pergi ke Pagal hendak ke rumah nenek dari teman pelaku, dan setelah sampai di pagal sekitar pukul 01.00 wita, pelaku langsung timbul niat untuk mencuri di wilayah pagal,” beber Ipda Budiarta.

Saat pelaku melakukan aksinya, korban (Petrus) sedang tidur. Pelaku berhasil mengambil 2 unit HP yang persis disimpan disamping tempat tidur Korban.

“Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam kamar tidur korban lalu pelaku mengambil 2 Unit Handphone korban yang simpan di samping tempat tidur dalam kamar yang saat itu korban sedang tidur,” jelas Ipda Budiarta.

Mengetahui peristiwa tersebut tim Jatanras Polres Manggarai bersama jajaran Polsek Pagal langsung bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan,” terang Ipda Budiarta.