Unit Jatanras Polres Manggarai Kembali Ringkus Komplotan Curanmor di Kota Ruteng

AkBP Edwin Saleh membeberkan penangkapan terhadap 3 Pelaku curamor tersebut berawal dari informasi korban atas nama Rodulfus A. Moris warga Desa Nggalak Kecamatan Reok Barat yang mengaku motornya hilang di Area Parkiran RSUD Ruteng. korban kata dia mengungkapkan Para pelaku hendak melakukan transaksi jual beli dengan orang suruhan korban.

“Sehingga dari informasi tersebut Unit Jatanras di pimpin Kanit Jatanras Aipda Krisno Ratuloly melakukan penangkapan di jalan trans Ruteng – Borong depan Alfa Mart Tenda dan mengamankan para pelaku berserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Verza” Terang AKBP Edwin.

Dikatakannya setelah mengamankan beberapa barang bukti yang hendak dijual Polisi juga mengamankan beberapa unit sepeda motor di kos-kosan tempat tinggal para pelaku.

“Atas keterangan pelaku Anggota Unit Jatanras langsung mengamankan 3 unit Honda Versa dan 1 unit Yamaha Vixion dari tempat mereka tinggal” Jelasnya.

Dari hasil interogasi terhadap para pelaku AKBP Edwin Saleh mengungkapkan Pelaku selama kurung waktu bulan Januari 2025 Pelaku berhasil menggasak Sepeda motor Honda Verza sebanyak 5 unit.

“Dari 5 Unit itu 2 unit telah di jual di Kecamatan Reok dengan harga per unit Rp. 8.000.000, dan 1 unit Honda Revo di jual di cancar, Kecamatan Ruteng dengan harga Rp.5.0000.000” Tutup AKBP Edwin Saleh.

News Feed