Update! Kasus Pengrusakan Pagar Kantor Bupati Manggarai Naik ke Penyidikan

MANGGARAI, SwaraNTT.net – Dua orang diduga otak pengrusakan pagar serta gerbang utama kantor bupati Manggarai, saat menggelar aksi demonstrasi desak bupati Manggarai cabut Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (Penlok) pembangunan proyek Geothermal Poco Leok, pada Senin, 3 Maret 2025, naik ketahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan humas Polres Manggarai Ipda Budiarsa, kepada redaksi Swara net, pada Sabtu 15 Maret 2025 siang.

Baca Juga: Deus Cs Gelar Aksi di Kantor DPRD Manggarai, Fraksi Demokrat dan Perindo; Geothermal Poco Leok Proyek Strategis Nasional

Dijelaskan Ipda Budiarsa, saat ini penyidik Polres Manggarai, telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 13 Maret 2025.

“Pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 dilaksanakan gelar perkara peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” tulis Ipda Budiarsa.

Pihaknya juga menyebutkan, Polres Manggarai telah mengeluarkan surat perintah penyidikan serta telah mengeluarkan surat panggilan pertama kepada kedua orang koordinator lapangan ini.

News Feed