Manggarai, SwaraNTT.Net – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai akan melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi terkait “skandal mewah” yang terjadi di PT. Manggarai Multi Investasi (MMI) di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Manggarai, Daniel Sitorus mengatakan sebelumnya Kejari Manggarai telah memeriksa staf lama PT. MMI
Beberapa hari kedepan lanjutnya akan melakukan pemanggilan dan minta klarifikasi kepada pihak badan usaha milik daerah (BUMD) ini.
“Iya dalam satu dua hari ke depan, kami akan panggil staf MMI,” kata Jaksa Daniel kepada awak media, pada Selasa malam, 16 April 2024.
Selain staf, katanya lagi, Kejaksaan juga akan meminta klarifikasi kepada Komisaris Utama PT MMI.
“Setelah staf, kami juga akan panggil Komisaris Utama MMI,” lanjutnya.
Sebagai informasi, beberapa hari terakhir ini sejumlah media menyoroti “skandal mewah” yang terjadi di PT Manggarai Multi Investasi.
Marsel Ahang selaku Ketua LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT menyatakan dengan keras dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai turun tangan menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana PT Manggarai Multi Investasi (MMI).
Marsel menyebutkan, penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai kepada PT MMI sebesar Rp10 miliar
![]()
