“Melalui uji sumur itu, kita akan mengetahui fluida (zat) yang dikandung itu mengandung gas apa saja kemudian temperatur, tekanan dan sebagainya,” beber Hendra.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu kwatir, karena bila ditemukan gas H2S melebihi batas ambang, maka sumur tersebut tidak akan digunakan dan pihak PLN akan menutup kembali. Tetapi bila sumur tersebut tidak mengeluarkan gas beracun maka akan digunakan.
Dengan beroprasinya PLTP Ulumbu sejak tahun 2011 kata Hendra, tidak berpengaruh terhadap kesuburan tanah di sekitar wilayah Ulumbu.
Menurut Hendra, karena yang diambil dari dalam perut bumi adalah uap yang dialirkan melalui turbin lalu di injeksikan kembali ke perut bumi.
Uap yang masuk ke dalam turbin sebut Hendra, sehingga terjadi konversi energi dari kalor yang terkandung dalam uap menjadi energi kinetik yang diterima oleh sudu-sudu turbin. Turbin yang dikopel dengan generator akan menyebabkan generakut berputar saat turbin berputar sehingga terjadi konversi dari energi kinetic menjadi energi mekanik.
“Tidak ada zat yang akan merusak lingkungan sekitar galian sumur bor karena yang diambil itu uap panas dari perut bumi,” terangnya.
Ia juga menjelaskan sepintas terlihat tampak keluar melalui cerobongan atau pipa pembuangan PLTP Ulumbu itu berbentuk asap, sesungguhnya sebut Hendra merupakan uap air yang keluar melalui cerobong yang langsung hilang di udara.
Energi panas bumi sambung Hendra, tidak menghasilkan polusi pada udara serta tidak memberikan kontribusi pada efek rumah kaca.
