Wabup Heri Serahkan SK Kepada 604 Guru Berstatus P3K

Manggarai, SwaraNTT.Net – Tunjukkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara/saudari akan semakin memberi warna yang positif dimana saudara bekerja.

Demikian disampaikan, Wakil Bupati (Wabup) Manggarai, Heribertus Ngabut, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 604 Guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang berlangsung di Aula MCC Ruteng, pada Sabtu (03/06/2022).

Dalam sambutannya, Wabup Heri menyampaikan PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintah khususnya sebagai guru, abdi negara, dan abdi masyarakat.

Dikatakan Wabup Heri, PPPK yang mendapatkan SK, sudah melewati proses seleksi yang ketat, transparan, dan akuntabel. Banyak yang mendaftar tetapi yang berhasil yang hanya sebagian orang.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan