JAKARTA, SwaraNTT.Net – Setelah Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Direktur Utama (Dirut) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Edwin Syahruzad menandatangani secara virtual Perjanjian Pinjaman Daerah antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT SMI pada Rabu (5/8), giliran Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi menyambangi kantor pusat PT SMI untuk melakukan penandatanganan secara langsung Perjanjian Pinjaman Daerah tersebut.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI, Darwin Trisna Djajawinata, Komisaris Utama Bank NTT, Juvenile Jodjana, Staf Khusus Bidang Politik dan Pemerintahan, Imanuel Blegur, Kaban Keungan NTT, Zacharias Moruk.
Bersama Dirut PT SMI, Wagub menandatangi dokumen bersama Perjanjian Pinjaman Daerah tersebut sekaligus membereskan berkas-berkas untuk penyaluran pinjaman dari PT SMI sebesar 189,7 miliar rupiah di Kantor Pusat PT SMI, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wartawan, SWIMB: Minta Kepolisian Jangan Anggap Sepele
Seperti diberitakan sebelumnya, pinjaman dari PT SMI itu diperuntukan untuk dua fasilitas pembiayaan yakni fasilitas pertama untuk pembangunan 7 ruas jalan provinsi sebesar 66 miliar rupiah dan fasilitas kedua, juga untuk pembangunan 9 ruas jalan provinsi sebesar 123,7 miliar rupiah. Pembangunan ruas jalan ini tersebar di pulau-pulau di NTT dengan panjang sekitar 189 kilometer.
Wagub Nae Soi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PT SMI atas terkabulnya permohonan bantuan pinjaman daerah itu. Untuk membangun NTT, lanjut Wagub JNS, tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer pusat baik dalam bentuk DAU maupun DAK.
![]()
![]()
![]()
